
Kartu Prakerja kembali membuka gelombang baru. Dalam pengumumannya, masyarakat sudah bisa mendaftar ke Gelombang 44.
Pendaftaran bisa dilakukan sendiri lewat web prakerja.go.id. Pihak Kartu Prakerja meminta masyarakat yang mendaftar untuk memastikan semua data yang diisi telah benar dan teliti.
Syarat Mendaftar:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Berikut langkah-langkah mendaftar Prakerja Gelombang 44:
- Buka situs prakerja.go.id
- Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
- Masukkan data diri serta ikuti petunjuk yang tertera pada layar.
- Siapkan pula kertas dan alat tulis. Ini untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara online.
- Tekan tombol 'Gabung'
- Tunggu pengumuman peserta yang lolos gelombang di laman dashboard prakerja.go.id.
Setelah mendaftar Gelombang 44, masyarakat tinggal menunggu pengumuman hasilnya. Simak langkah-langkah untuk melihat hasil pengumuman atau mengakses menu lain dalam dashboard.
- Buka situs prakerja.go.id
- Masukkan alamat email dan password yang telah dibuat sebelumnya
- Ketik angka verifikasi yang muncul pada layar, klik 'Masuk'.
- Setelah itu Anda telah masuk dalam dashboard prakerja. Di sana akan bisa melihat gelombang yang sedang dibuka atau mengedit informasi akun di menu profil.